Homebase Armada Self Propelled Oil Barge di Kanal BCL, Tekan 60 Persen Biaya Perawatan

Progres pembangunan galangan di kawasan  alur  kanal  Bekasi Cikarang Laut (BCL) sekaligus homebase  bagi kapal-kapal  milik  PT. Solo Trans  Logistik (STL) telah mencapai 95 persen. Galangan milik anak usaha PT. SHA Trans yang  diprioritaskan untuk merawat kapal sendiri ini, diperkirakan rampung seluruhnya pada akhir  September dan awal Oktober 2024 sudah bisa dioperasikan. Galangan kapal di lahan lebih dari 5000 meter ini, bukan hanya menjadi pusat perawatan dan pembangunan kapal baru tapi juga sebagai homebase, kapal-kapal yang dioperasikan.

Galangan  ini sangat efektif dan efisien, karena dari sisi pembiayaan mampu menekan ongkos  perawatan kapal, terutama yang memiliki homebase di seputar pelabuhan Tanjung Priok. Sekarang ini, banyak kapal di seputar kawasan  perairan Tanjung Priok, harus antri melakukan perawatan rutin di galangan yang ada. Sebagian besar  pelayaran  yang armadanya sudah masuk jadwal dok, membawanya ke galangan di luar Jakarta, seperti Tegal, Sumatera dan Kalimantan. Biaya membawa kapal dari Tanjung Priok  ke Tegal, Sumatera maupun  Kalimantan cukup tinggi, belum lagi antrian atau daftar tunggu masuk galangan.

Pemilik kapal yang masuk daftar tunggu dok,  harus menyiapkan biaya tambahan. Seperti biaya labuh, listrik dll. Besaran biaya itu, belum termasuk, bahan bakar yang diperlukan membawa kapal, misalnya dari Jakarta ke Tegal atau Kalimantan dimana lokasi galangan itu berada. Besaran biaya yang dikeluarkan tersebut, sama dengan ongkos perawatan kapal pada galangan kapal yang ada di kawasan Tanjung Priok, terutama kanal CBL.milik STL.

Besaran biaya sandar kapal dihitung berdasarkan tonase, yang tarifnya beragam di masing-masing wilayah. Sumber  Bisnisnews.id menyebutkan, besaran biaya sandar kapal, misalnya untuk kapal besar dihitung berdasarkan per gross ton per hari.  Artinya, semakin besar kapal yang disandarkan akan semakin tinggi tarif yang harus dibayar oleh si pemilik kapal. Biaya-biaya tersebut belum termasuk jenis perbaikan yang tercantum dalam list, dimana  masing-masing galangan memberikan jasa / tarif berbeda-beda.

Direktur Utama PT. STL,  Capt. Ridwan M.Mar, mengatakan,  soal tarif  jasa perawatan, di galangan yang dikelolanya jauh lebih murah ketimbang yang ada di kawasan Tanjung Priok,  Tegal, Kalimantan maupun di Sumatera. ” Biaya membawa kapal ke galangan di luar  BCL bisa dipakai untuk membayar jasa perbaikan. Selagi masih  bisa menampung, kami terima, tapi tentunya kami prioritaskan kapal kami,” jelasnya. Sebagai perusahaan jasa distribusi BBM, PT. STL  saat ini mengoperasikan  sebanyak 16 unit kapal tanker jenis  Self Propelled Oil Barge (SPOB) dengan rata-rata kapasitas  angkut  700 kilo liter per unit kapal.

“Karena kapal ini jenisnya SPOB, sangat cocok dirawat digalangan sendiri di CBL. Di galangan yang kami sedang bangun sekarang ini kedalaman airnya kan bisa tiga meter, sedangkan kapal jenis SPOB dengan isi muatan penuh draftnya maksimum 2 meter,” ungkap Ridwan. Dijelaskan, berdasarkan perhitungan, tingkat efisiensi perawatan kapal di galangan sendiri  berkisar 45 – 60 persen, dibandingkan merawat kapal di galangan lain.

Penghematan biaya perawatan kapal dalam 2-3  tahun saja, ungkap Ridwan,  sudah bisa untuk membangun kapal baru. ” Ini adalah galangan sekaligus homebase,   kapal-kapal yang  kami operasikan sekaligus  pusat perawatan,” jelasnya PT.STL merupakan  anak usaha  PT. SHA Solo, yakni,  perusahaan yang bergerak dalam bidang jasa pengelolaan kapal (ship management). Perusahaan ini mampu meyakinkan pasar terutama pemilik tanker jenis SPOB untuk mendistribusikan  bahan bakar minyak (BBM) ke sejumlah pulau-pulau terpencil.

Ship management yang ditawarkan, selain pengoperasian juga  teknis kapal meliputi perawatan, persiapan docking, penyediaan suku cadang, perbekalan, pengawakan, asuransi, dan sertifikasi kelaiklautan kapal. Sementara untuk teknis perawatan kapal tanker umumnya meliputi pump rooms, ruang muatan, bunker, dan sistem pipa ventilasi termasuk peralatan keselamatannya dan pengujian ketahanan insulasi terhadap instalasi listrik di daerah berbahaya Perawatan rutin kapal jenis SPOB ini, ungkap Capt Ridwan, menjadi kebutuhan mendasar dalam menjaga kelaiklautan kapal saat melakukan bongkar dan muat. Sebagai perusahaan jasa manajemen kapal,  PT STL sejak awal berkomitmen memberikan kemudahan bagi perusahaan yang memerlukan jasa Supply BBM moda laut di seluruh wilayah Indonesia dari Sabang hingga Marauke.

Terkait kewajiban perawatan kapal, ada peraturan yang telah dirilis oleh
Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor HK.103/I/4/DJPL-14 tentang Pengedokan (Pelimbungan) Kapal Berbendera Indonesia. Beleid yang ditandatangani Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Capt. Bobby R. Mamahit (saat itu)  pada 30 Januari 2014, hingga kini masih berlaku dengan mengadopsi sistem Under Water Inspection Liu Drydocking (UWILD).

Yakni,  kegiatan survei bagian lambung kapal pada posisi di bawah air, tanpa harus dry docking di  galangan. Kegiatan ini wajib dilakukan oleh profesional yang telah mengantongi sertifikasi dari lembaga berwenang. Metode survei  ini bisa juga dilakukan untuk  kapal yang  dilengkapi anchor mooring, seperti floating storage  & offloading ( FSO) dan seterusnya. Dengan metode ini, kapal  yang mengacu pada aturan sebelumnya wajib naik dok setiap 30 bulan, waktunya bisa diperpanjang hingga 10 tahun.

Secara ekonomis, tentu ini akan sangat menguntungkan pemilik kapal , sedangkan pemerintah juga diuntungkan karena terjaminnya suplai  BBM. 

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Translate »
Scroll to Top